• Pemerintahan
  • /
  • Wagub Sani Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Dukung KCBN Muaro Jambi Menuju Warisan Dunia UNESCO

Wagub Sani Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Dukung KCBN Muaro Jambi Menuju Warisan Dunia UNESCO


Pantaukebijakan.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penataan dan pengusulan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi X DPR RI yang dinilai sebagai bentuk perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional.

“Kehadiran Komisi X DPR RI merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam pelestarian KCBN Muaro Jambi,” ujarnya.

Ia menegaskan, KCBN Muaro Jambi tidak hanya memiliki nilai sejarah dan arkeologis tinggi, tetapi juga merepresentasikan identitas dan peradaban bangsa. Revitalisasi kawasan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan ketahanan budaya dan kontribusi Indonesia dalam peradaban dunia.

Menurutnya, pelestarian KCBN Muaro Jambi harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek budaya, ekonomi, dan ekologi. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar melalui pengembangan desa wisata serta penguatan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata.

“KCBN Muaro Jambi diharapkan kembali menjadi pusat peradaban dan pembelajaran sejarah nusantara, sekaligus memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan keaslian warisan budaya,” katanya.

Abdullah Sani menekankan pentingnya dukungan kebijakan nasional, penguatan regulasi, serta alokasi anggaran memadai guna mendukung upaya pengusulan Muaro Jambi sebagai warisan dunia.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa Panja Cagar Budaya terus menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.

Ia menilai Candi Muaro Jambi sebagai situs purbakala peninggalan abad ke-6 yang memiliki nilai sejarah luar biasa sebagai pusat pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara.

“Komitmen pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat, termasuk dukungan pendanaan dan SDM, agar pelestarian Candi Muaro Jambi dapat berjalan optimal dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan diskusi bersama pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, dan masyarakat setempat guna menghimpun masukan terkait pengembangan dan penataan kawasan.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap sinergi lintas sektor dapat mempercepat terwujudnya KCBN Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa yang diakui dunia. (*)

Bagikan
Baca Juga