• Olahraga
  • /
  • Tunaikan Janji, Al Haris Berangkatkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON Aceh–Sumut Umroh

Tunaikan Janji, Al Haris Berangkatkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON Aceh–Sumut Umroh

Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi Al Haris menunaikan komitmennya untuk memberangkatkan umroh orang tua atlet peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional 2024. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi atlet yang telah mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.
Kepastian itu disampaikan Al Haris saat didampingi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (04/02/2026).

Al Haris mengatakan, sejak awal dirinya telah berkomitmen memberikan dukungan moral kepada atlet berprestasi melalui pemberangkatan umroh bagi orang tua peraih emas.

“Niat saya dari awal ingin memberi dukungan dan semangat kepada atlet kita. Ini bentuk penghargaan atas perjuangan mereka,” ujarnya.

Untuk memastikan realisasi program tersebut, Gubernur meminta KONI Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta pihak travel umroh segera berkoordinasi guna menetapkan jadwal keberangkatan.
Ia menegaskan, pemberangkatan umroh tersebut murni sebagai motivasi agar atlet Jambi terus berprestasi dan menjaga marwah daerah di level nasional.

Selain itu, Al Haris juga meminta para atlet tetap fokus menjalani latihan menghadapi agenda kompetisi berikutnya. Pemerintah daerah, kata dia, juga membuka peluang dukungan bagi atlet yang belum memiliki pekerjaan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.

Sementara itu, Mat Sanusi menyebut langkah Gubernur merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan saat pelepasan kontingen PON Aceh–Sumut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada atlet dan keluarganya.

Tercatat, terdapat tujuh atlet Jambi peraih medali emas pada PON Aceh–Sumut 2024 yang orang tuanya akan diberangkatkan umroh, yakni Muhammad Ripqy Ramadha, Juliana Klarisa, Mutiara Rahma Putri, Topan Satria, Aprilian Anggara, M. Angger Dharmawan, dan M. Angger Setiawan. (*)

Bagikan
Baca Juga