Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, Rabu (14/1/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP, terkait pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Selain Pemprov Jambi, laporan juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi serta Kabupaten Bungo dan Tebo.
Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemprov Jambi akan terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, serta penguatan pengawasan dan pengendalian internal.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan membenahi hal-hal yang menjadi catatan agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan,” ujar Al Haris.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPK yang dinilai konsisten melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola dan kinerja pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo, serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung program penuntasan TBC.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kota Jambi, serta undangan lainnya. (*)