• Blog
  • /
  • Rp19,55 Miliar Terungkap di Merangin, KOPRI PKC Jambi Ingatkan Seluruh Pejabat : JANGAN MERASA KEBAL !

Rp19,55 Miliar Terungkap di Merangin, KOPRI PKC Jambi Ingatkan Seluruh Pejabat : JANGAN MERASA KEBAL !

JAMBI — KOPRI PKC Jambi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp19,55 miliar di Kabupaten Merangin. Namun, pengungkapan tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di seluruh wilayah Provinsi Jambi, bukan hanya di satu kabupaten.

Ketua KOPRI PKC Jambi, Anisa, menegaskan bahwa angka Rp19,55 miliar yang terungkap harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, bahwa penggunaan uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan.

“Rp19,55 miliar ini baru yang terungkap. Kami berharap aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional dan menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan berdasarkan bukti. Jangan sampai kita hanya fokus pada satu kasus, sementara pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di wilayah lain justru terabaikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa negara bukan milik segelintir orang, kelompok, ataupun keluarga tertentu. Jabatan publik adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk mengamankan kepentingan pribadi maupun lingkaran kekuasaan.

“Jangan ada pejabat, baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, yang merasa kebal dari pengawasan. Negara ini milik rakyat, uang yang dikelola adalah uang rakyat, dan setiap kewenangan harus dipertanggungjawabkan. Kalau bekerja dengan benar, transparansi bukan ancaman. Tetapi jika ada penyimpangan, jangan merasa jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan akan menjadi pelindung,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Sekjen KOPRI PKC Jambi, Dina Novita menegaskan bahwa apresiasi terhadap Kejati Jambi tidak berarti pengawasan berakhir. KOPRI siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan berkolaborasi dengan lembaga terkait, termasuk KPK, dalam mendorong pencegahan serta pemberantasan korupsi sesuai kewenangan dan mekanisme hukum.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya berhenti pada kasus yang sudah terbongkar. Setiap indikasi penyimpangan yang didukung informasi dan bukti harus ditindaklanjuti, siapa pun pihak yang terlibat dan di mana pun perkara itu berada,” tegasnya.

KOPRI PKC Jambi berharap pengungkapan kasus di Merangin menjadi pengingat bagi seluruh pemegang kekuasaan di Provinsi Jambi bahwa jabatan bukan kekebalan hukum, kekuasaan bukan hak milik pribadi, dan uang rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Bagikan
Baca Juga