Pantaukebijakan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih prestasi nasional dengan menempati peringkat 1 nasional kategori pemerintah provinsi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Penyerahan penghargaan turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Opini tertinggi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas capaian ini. Ke depan, tugas kita adalah mempertahankan, karena yang menjadi objek penilaian adalah sejauh mana kita berusaha menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan terus menata ASN agar bekerja sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 dilakukan secara ketat terhadap instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkungan Pemprov Jambi, terdapat tiga instansi utama yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan.
Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan pelayanan secara transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar dan penundaan berlarut yang merupakan bentuk maladministrasi.
Pemprov Jambi menyatakan capaian peringkat 1 nasional ini akan dijadikan motivasi untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah. (*)