Ketum PP GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat di Jambi

Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Launching Badan Usaha Milik Ansor (BUMA), penandatanganan hibah mesin digital printing, serta peresmian Kantor BUMA GP Ansor Jambi yang dirangkaikan dengan peringatan Harlah ke-92 GP Ansor, bertempat di Sekretariat GP Ansor Provinsi Jambi Telanaipura, Selasa (02/06/2026) malam. Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi langkah GP Ansor yang mulai serius membangun kemandirian ekonomi organisasi melalui berbagai unit usaha produktif. Menurutnya, kehadiran BUMA tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan, tetapi juga menjadi wadah pendidikan kewirausahaan bagi kader muda. “Saya bangga melihat GP Ansor sudah memiliki visi besar dalam membangun ekonomi umat. Ini bukan sekadar soal bisnis, tetapi bagaimana mendidik kader-kader muda menjadi wirausahawan yang berani menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Al Haris. Gubernur Al Haris menegaskan bahwa generasi muda tidak boleh hanya berorientasi menjadi tenaga honorer atau pencari kerja. Sebaliknya, mereka harus mulai melihat berbagai peluang usaha yang masih terbuka luas, mulai dari sektor perdagangan, pertanian, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi memiliki potensi ekonomi yang besar yang dapat dimanfaatkan oleh kader-kader Ansor. Ia bahkan mendorong BUMA untuk menjalin kerja sama dengan Bulog dalam distribusi beras lokal Jambi serta membangun kemitraan dengan pondok pesantren sebagai pasar potensial. “Kami siap mendukung. Kalau dikelola dengan serius dan totalitas, peluangnya sangat besar. Pondok pesantren membutuhkan beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Ini bisa menjadi ruang usaha yang menjanjikan bagi BUMA,” katanya. Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh kader GP Ansor untuk membangkitkan ekonomi umat melalui usaha-usaha yang berkelanjutan. Ia menilai kehadiran BUMA merupakan bentuk ikhtiar nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya mengapresiasi ide besar ini. Semoga BUMA menjadi amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan umat dalam jangka panjang,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor, Addin Jauharuddin, menegaskan bahwa pembentukan BUMA merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi kader dan umat.Menurut Addin, BUMA akan menjadi payung bagi seluruh aktivitas bisnis GP Ansor, baik yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), koperasi, maupun bentuk usaha lainnya sesuai kebutuhan daerah masing-masing. “BUMA harus menjadi wahana pengembangan ekonomi kader dan umat. Jangan sampai hanya menjadi seremonial. Yang terpenting adalah keberlanjutan dan manfaatnya bagi kesejahteraan kader,” ujarnya. Ia berpesan agar kader Ansor tidak terlalu banyak berdiskusi tanpa tindakan nyata. Dalam dunia usaha, kata dia, keberanian untuk memulai menjadi faktor penting dalam mencapai keberhasilan. “Kalau bicara bisnis, jangan terlalu banyak diskusi. Yang penting action. Bisnis tidak dimulai dari kebingungan, tetapi dari keyakinan dan keberanian untuk melangkah,” tegasnya. Addin juga menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta kemampuan membangun jejaring dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, organisasi harus mampu mengintegrasikan berbagai potensi usaha kader menjadi kekuatan ekonomi bersama. Sebelumnya, Ketua PW GP Ansor Jambi, H. Habibi, menyampaikan bahwa pembentukan BUMA merupakan salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan kader. Ia menjelaskan, sejumlah unit usaha telah mulai berjalan, di antaranya usaha digital printing, penyediaan sembako, hingga jasa angkutan logistik. Selain itu, GP Ansor Jambi juga tengah mempersiapkan toko kebutuhan pokok dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha. “Kami ingin mengubah paradigma bahwa Ansor tidak hanya bergerak di bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga mampu membangun kekuatan ekonomi kader secara profesional,” ujar Habibi. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, PP GP Ansor, para senior organisasi, serta berbagai pihak menjadi modal penting untuk memastikan BUMA berkembang menjadi badan usaha yang kuat dan berkelanjutan. Launching BUMA, penandatanganan hibah mesin digital printing, dan peresmian kantor BUMA GP Ansor Jambi tersebut menjadi tonggak baru penguatan ekonomi kader Ansor di Provinsi Jambi. Diharapkan ke depan, BUMA mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda. (*)

Gubernur Al Haris Terima Audensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat berserta rombongan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan ini membahas upaya peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi serta percepatan implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Audensi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (Pusat) Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan (Pusat) Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H. Dalam pertemuan, kedua pihak mendiskusikan beberapa hal strategis, antara lain peningkatan layanan klaim bagi peserta BPJS. Gubernur Al Haris menyambut hangat kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan di Provinsi Jambi. Menurutnya hubungan kerja antara Pemprov Jambi dan BPJS telah terjalin lama dan baik, khususnya dalam upaya pemenuhan pelayanan kepada masyarakat rentan, termasuk kelompok miskin ekstrem, melalui dana BKBK. Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, dapat tercover,” ujar Gubernur Al Haris. Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peningkatan jangkauan program agar semakin banyak warga yang terlindungi oleh skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengakui ada daerah dengan tingkat kemiskinan yang menurun, namun masih ada wilayah lain yang angka kemiskinannya tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan program perlindungan sosial dapat menyentuh lebih banyak keluarga rentan. Gubernur Al Haris juga menyambut baik gagasan Direktur Utama BPJS terkait pemanfaatan dana santunan dan jaminan secara terencana. Ia menyoroti risiko bila dana santunan digunakan secara tidak produktif, misalnya menimbulkan kerentanan baru setelah kepala keluarga wafat. Gubernur Al Haris mengusulkan agar dana tersebut diarahkan pada modal kerja atau usaha rumahan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi penerima dan mencegah berulangnya siklus kemiskinan ekstrem. Untuk mewujudkan rencana itu, Gubernur Al Haris mengusulkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, Dinas UMKM, dan pihak terkait lainnya, agar setiap penerima program BPJS mendapatkan pendampingan—dari perencanaan penggunaan santunan hingga pengembangan usaha—sehingga status ekonomi mereka tidak lagi rentan. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas perhatian dan kerja sama yang terus terjalin untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Jambi. Menurutnya Komitmen ini sangat penting untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan. “Kami menyambut baik perluasan cakupan kemanfaatan (kamaris) bagi pekerja rentan. Namun manfaat santunan yang diterima peserta tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata. BPJS mendorong agar bantuan tersebut dioptimalkan menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi multipihak: Bank Indonesia dalam program literasi keuangan, dinas terkait (UMKM, perdagangan, tenaga kerja), serta perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis,” ucapnya. “Melalui sinergi ini, kami berharap penerima manfaat dapat memperoleh keterampilan dan literasi keuangan yang memadai, mengembangkan usaha produktif atau bergabung dalam program inkubasi bisnis, meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru di tingkat lokal. Sebagai gambaran, besaran santunan yang diberikan (misal santunan kematian) dapat menjadi modal awal yang dikelola secara produktif sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima dan wilayah Jambi. BPJS Pusat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini bersama pemerintah provinsi dan mitra terkait agar manfaatnya berkelanjutan dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

Pantaukebijakan.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Dalam sambutannya, Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lima Ranperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD. “Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Selain itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemikiran yang positif yang telah dituangkan dalam Ranperda Inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan, dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Wagub Sani. Wagub Sani mengharapkan kerja sama dan komunikasi efektif serta berkelanjutan antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi, untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan perda ini hingga selesai. “Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, kami mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi. Provinsi Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari sebagai kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting bagi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” katanya. Ia juga berharap dengan adanya Perda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi dapat memberikan perlindungn dan pemanfaatan yang efektif dalam pengelolaan lahan dan taman hutan raya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut Wagub Sani menyampaikan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi akan memberikan perlindungan HKI di tingkat provinsi dinilai sangat penting untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, serta produk lokal agar terlindung dari plagiarisme pihak lain dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. “Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Provinsi Jambi. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki seluruh masyarakat Jambi dalam pengelolaan seluruh aspek kreativitas baik alam, seni dan budaya serta semua potensi daerah untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional, dan global yang akan datang, guna meningkatkan kemajuan bagi Provinsi yang kita banggakan ini,” ungkapnya. Selain itu, Wagub Sani juga sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. “Harapan kami dengan adanya Perda Pengelolaan Sumber Daya Air ini, dapat menjadi pedoman dalam upaya perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan,” ucapnya. Wagub Sani juga memberikan pandangan positif pemerintah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dimana pengelolaan perikanan sangat bergantung pada sumber daya ikan yang pemanfaatannya dilakukan oleh nelayan kecil, nelayan buruh, pembudi daya ikan kecil, dan pengolah dan pemasar skala usaha mikro dan kecil. “Permasalahan yang dihadapi nelayan kecil dan nelayan buruh, antara lain adalah ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian ikan, penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Permasalahan yang dihadapi, pengolah dan pemasar skala mikro, antara lain adalah sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga, konflik pemanfaatan pesisir, serta perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengapresiasi Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. “Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea ke-4 UUD 1945, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang mampu memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi, terutama mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” paparnya. “Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi, sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian di daerah,” pungkasnya. (*)