Teken Perjanjian Kinerja 2026, Al Haris Targetkan Jambi Masuk 10 Besar Nasional

Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026). Penandatanganan tersebut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan seluruh pejabat pemerintah, mulai dari gubernur hingga pejabat struktural di setiap OPD. Ia menyebut perjanjian kinerja sebagai janji kerja tertulis yang terukur dan disesuaikan dengan anggaran, serta mengacu pada RPJMD dan visi-misi pembangunan daerah. “Perjanjian kinerja ini bukan formalitas. Ini komitmen agar program dan kegiatan berjalan fokus, terukur, dan menghasilkan output nyata,” ujar Al Haris. Menurutnya, melalui instrumen tersebut capaian kinerja setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi sesuai jenjang jabatan, serta meminta indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis. Lebih lanjut, ia menargetkan Provinsi Jambi dapat masuk 10 besar provinsi terbaik secara nasional dalam berbagai indikator kinerja pemerintahan mulai 2026. Ia mencontohkan capaian positif Jambi, di antaranya peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kalau satu bidang bisa terbaik, maka bidang lain juga harus bisa. Kita harus berpikir untuk berada di papan atas nasional,” katanya. Terkait sumber daya manusia, Al Haris meminta pimpinan OPD menempatkan aparatur secara profesional dan berani melakukan evaluasi bila diperlukan demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar laporan administratif. Regenerasi aparatur pun harus dipersiapkan sejak dini mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan. Dalam hal pengelolaan anggaran, Al Haris menegaskan kebijakan efisiensi tidak boleh melemahkan kinerja pemerintah daerah. Efisiensi justru harus mendorong kreativitas dan inovasi, termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas, khususnya bagi pejabat yang berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar terhindar dari penyimpangan dan praktik korupsi. “Kita ingin bekerja dengan tenang dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuk orang yang mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” tegasnya. Al Haris menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat dan mendukung program strategis pemerintah pusat. (*)

Tunaikan Janji, Al Haris Berangkatkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON Aceh–Sumut Umroh

Pantaukebijakan.com – Gubernur Jambi Al Haris menunaikan komitmennya untuk memberangkatkan umroh orang tua atlet peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional 2024. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi atlet yang telah mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.Kepastian itu disampaikan Al Haris saat didampingi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (04/02/2026). Al Haris mengatakan, sejak awal dirinya telah berkomitmen memberikan dukungan moral kepada atlet berprestasi melalui pemberangkatan umroh bagi orang tua peraih emas. “Niat saya dari awal ingin memberi dukungan dan semangat kepada atlet kita. Ini bentuk penghargaan atas perjuangan mereka,” ujarnya. Untuk memastikan realisasi program tersebut, Gubernur meminta KONI Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta pihak travel umroh segera berkoordinasi guna menetapkan jadwal keberangkatan.Ia menegaskan, pemberangkatan umroh tersebut murni sebagai motivasi agar atlet Jambi terus berprestasi dan menjaga marwah daerah di level nasional. Selain itu, Al Haris juga meminta para atlet tetap fokus menjalani latihan menghadapi agenda kompetisi berikutnya. Pemerintah daerah, kata dia, juga membuka peluang dukungan bagi atlet yang belum memiliki pekerjaan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Sementara itu, Mat Sanusi menyebut langkah Gubernur merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan saat pelepasan kontingen PON Aceh–Sumut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada atlet dan keluarganya. Tercatat, terdapat tujuh atlet Jambi peraih medali emas pada PON Aceh–Sumut 2024 yang orang tuanya akan diberangkatkan umroh, yakni Muhammad Ripqy Ramadha, Juliana Klarisa, Mutiara Rahma Putri, Topan Satria, Aprilian Anggara, M. Angger Dharmawan, dan M. Angger Setiawan. (*)